Pemetaan Zonasi Resapan Air di Kawasan Bogor
DOI:
https://doi.org/10.56869/kaliagri.v2i1.191Keywords:
air tanah, aquifer, hidrogeologi, resapan, zonasiAbstract
Daerah tangkapan air merupakan suatu daerah yang air hujannya diserap ke dalam tanah kemudian diubah menjadi air tanah. Studi ini, hubungan antara definisi daerah tangkapan air dan aliran air tanah regional ditekankan. Tujuan utama dari penentuan daerah tangkapan air ini yaitu untuk mengoptimalkan aliran dasar dalam tanah Tingkat infiltrasi ini tergantung pada curah hujan, jenis tanah dan batuan, kemiringan tanah, jenis penggunaan lahan dan vegetasi. Teknik zonasi ini juga digunakan untuk menjaga kualitas air dan menjaga debit produktifitas air disuatu kawasan, dengan menentukan luas daerah wilayah dan mengkaji daya serap tanah dengan teknik peresapan air melalui penanaman tumbuhan yang tepat dan pembangunan sumur-sumur resapan. Secara umum daerah resapan air di Kota dan Kabupaten Bogor tergolong daerah air tanah langka yang dimasukkan ke dalam Zona III dimana pada daerah ini hanya sedikit ditemukan daerah resapan air, walaupun ada biasanya resapannya tidak berarti. Zona I tersebar sangat terbatas pada bagian timur Kota dan Kabupaten Bogor. Pada area zona II diperbolehkan terdapatnya aktifitas pemukiman dengan batasan-batasan yang secara ekologi Pada zona III tidak diperbolehkan ada kegiatan pengolahan dan aktifitas masyarakat Zona III yang terbentuk di sini bukan merupakan proses pembentukkan secara alami, melainkan akibat penyebaran daerah kedap air yang luas di Zona ini. Penyusunan RT/RW perlu adanya daerah yang ditetapkan sebagai kawasan konservasi sebagai kawasan resapan air tanah